"Tugas dari Kementerian Luar Negeri dan khususnya perwakilan adalah untuk memastikan perlindungan PMI di luar negeri. Namun, kita tidak bisa bekerja hanya di ujung. Kita harus bekerja sama-sama dari hulu," ungkap Arrmanatha.
Baca Juga: 5 Fakta Kontroversi TKW Taiwan Yanti yang Viral di TikTok
Melalui kerja sama kedua kementerian tersebut, Tata berharap upaya perlindungan bagi PMI di luar negeri akan lebih mudah dan lebih baik lagi.
Dia juga menambahkan bahwa upaya untuk mencari peluang akses pasar yang baru juga tidak kalah penting, mengingat ada banyak permintaan dari luar negeri untuk mendatangkan pekerja migran.
"Oleh karena itu, ini akan menjadi peluang untuk Indonesia yang skilled workers untuk bisa kita ke sana," tutupnya. (Sumber: Antara)