Lulusan terbaik Akademi Kepolisian tahun 1992 sekaligus penerima penghargaan Adhi Makayasa tersebut menyampaikan bahwa pimpinan Polri telah menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang mencoba menghalangi jalannya proses hukum.
Berdasarkan hasil visum, korban diketahui mengalami dua luka tembak, masing-masing di bagian pelipis dan pipi yang tembus hingga tengkuk, polisi menduga pelaku melakukan penembakan dari jarak dekat.
Baca Juga : Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, DPR: Korban Tewas Sia-sia!
Kasus penembakan yang melibatkan seorang perwira polisi terhadap rekan seprofesinya ini dilaporkan terjadi pada Jumat 22 November sekitar pukul 00.43 WIB.
Dalam kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua selongsong peluru kaliber 9 milimeter yang berasal dari pistol HS bernomor seri 260139.
Selain itu, ditemukan pula tujuh selongsong peluru kaliber 9 milimeter yang juga berasal dari pistol HS dengan nomor seri yang sama.
(Sumber: Antara)