Di sisi lain, Kun Wardana memperhatikan ibu tersebut dengan penuh perhatian, sesekali memberikan senyuman.
Selain mendengarkan aspirasi sang ibu, Dharma-Kun juga menyerap keluhan masyarakat lainnya, termasuk dari para pengemudi ojek daring (ojol), yang turut menyuarakan harapan mereka dalam kampanye tersebut.
Masa kampanye bagi para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Serentak 2024, termasuk Pilgub Jakarta, akan segera berakhir.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), masa kampanye akan berakhir pada Sabtu ini.
Baca Juga : Bawaslu Imbau KPU Tak Fasilitasi Kotak Kosong di Pilkada 2024
Selanjutnya, masa tenang akan berlangsung selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 November 2024. Adapun hari pencoblosan dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024.
Kampanye para pasangan calon (paslon) di Pilgub Jakarta telah dimulai sejak 25 September 2024.