Kamaruddin juga meminta Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) di tingkat provinsi agar lebih aktif memperjuangkan hak juara MTQ. Ia berharap pemerintah daerah, khususnya gubernur, memberikan perhatian dengan mengangkat juara MTQ nasional menjadi PNS di tingkat daerah.
"Para juara nasional yang berprestasi di tingkat nasional juga perlu diperhatikan. Jika memungkinkan, gubernur dapat mengangkat mereka sebagai PNS. Apresiasi seperti ini penting untuk mendukung keberlanjutan prestasi mereka," ungkapnya.
Meski ada berbagai tantangan, Kamaruddin menegaskan bahwa Kemenag akan terus memperjuangkan nasib para juara MTQ. "Jika gagal di awal, kita harus terus mencoba. Pejabat daerah pun biasanya bersedia membantu, tetapi butuh proses untuk menemukan formasi yang tepat," ujarnya.
Selain mendorong pengangkatan sebagai PNS, Kemenag memberikan penghargaan kepada lima qari, qariah, dan hafiz yang berprestasi dalam Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) internasional, dengan total hadiah sebesar Rp125 juta.
Para juara tersebut meliputi Syamsuri Firdaus dari Nusa Tenggara Barat, Juara 1 cabang Tilawah di Kuwait; Fatwa Hadi Maulana dari DKI Jakarta, Juara 1 cabang Hafalan Al-Qur'an 30 Juz di Kirgizstan; Wildan Alwi Endang dari Banten, Juara 2 cabang Tilawah di Kroasia; serta Wahyu Andi Syahputra dari Kalimantan Tengah dan Syahmimi Assahira dari Kepulauan Riau, masing-masing meraih Juara 3 cabang Tilawah di Malaysia.
(Sumber: Antara)