Kementerian Kebudayaan juga menekankan pentingnya empat pilar utama dalam pelestarian budaya, yakni pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.
Upaya ini diwujudkan melalui berbagai program seperti dokumentasi keris, pelatihan generasi muda dalam pembuatan keris, serta penggunaan keris sebagai simbol diplomasi budaya di tingkat internasional.
Menteri Kebudayaan Buka Pameran Pesona Keris Nusantara (Museum Nasional Indonesia)
Sejak diakui oleh UNESCO pada 25 November 2005 dan masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda pada 2008, keris telah menjadi ikon budaya Indonesia yang mendunia. Namun, tantangan besar masih dihadapi, terutama dalam mentransfer nilai-nilai luhur keris kepada generasi muda.
Pameran ini diharapkan menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memahami makna keris sebagai simbol harmoni antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.
Bukti arkeologis, seperti Prasasti Kwak I dan relief candi Panataran serta Sukuh, menunjukkan betapa mendalamnya peran keris dalam kehidupan spiritual dan sosial masyarakat sejak abad ke-9.
Pada pembukaan pameran, turut diluncurkan buku berjudul Seri Pesona Keris Nusantara karya Dr. Fadli Zon, M.Sc. Buku ini mengulas keris dari berbagai sudut pandang, mulai dari sejarah, filosofi, hingga seni, memperkuat pemahaman tentang pentingnya keris sebagai bagian dari identitas nasional.
Pameran Pesona Keris Nusantara menjadi langkah strategis dalam mentransfer nilai budaya keris kepada generasi penerus. Selain menjadi ruang edukasi dan rekreasi, pameran ini menguatkan posisi keris sebagai warisan budaya tak ternilai bangsa.
Sebagai warisan budaya yang kaya akan nilai historis dan spiritual, keris memerlukan dukungan seluruh elemen bangsa untuk terus dijaga, dilestarikan, dan dimanfaatkan.