Menurut Yoyok, para jenderal tersebut sebenarnya memiliki kemampuan yang sangat berharga, baik dalam bidang administrasi, kepemimpinan, maupun strategi medan tempur, sehingga penempatan mereka yang tidak optimal merupakan pemborosan sumber daya.
"Jadi terkait dengan hal ini, yang namanya perwira tinggi ini pengalamannya sudah tidak bisa diragukan lagi. Secara administrasi, memimpin personel, memimpin satuan, bidang atau departemen, bahkan di tempat pertempuran," imbuhnya.
Baca Juga: Panglima TNI Soroti Potensi Kebocoran Negara Rp 981 T Gegara Judol
Setelah memberikan penjelasan tentang kondisi tersebut, Yoyok mengusulkan agar UU yang mengatur TNI ditinjau kembali dan menjadi prioritas bagi Komisi I DPR RI.
"Oleh karenanya tadi yang disampaikan Pak Menhan tentang pembinaan personel, dikaitkan lagi UU TNI, Pak, mohonlah di Komisi I semuanya juga yang terkait UU ini. Ini harus menjadi prioritas, Pak. Bahkan itu sudah ada yang dua tahun lulus Lemhanas loh, Pak," tegasnya.
Di hadapan Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan para kepala staf angkatan, Yoyok menyarankan agar para jenderal yang tidak memiliki tugas jelas tersebut dipurna tugaskan. Ia menambahkan bahwa banyak institusi di Kemenhan maupun lembaga pemerintahan lainnya masih membutuhkan pengalaman mereka.
"Maka saya rasa ini perlu perhatian khusus dari Menhan dan Panglima TNI. Kalau memang sudah tidak ada job, ya keluarkan beliau-beliau ini. Kemenhan atau di luar Kemenhan masih butuh banyak tenaga-tenaga beliau," terangnya.