Dia juga menjadi pembicara dalam program Dukungan Pemerintah Pusat untuk Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah.
Selama kariernya di pemerintahan, Molly dipercaya memimpin berbagai tugas penting, seperti pembahasan Rancangan Undang-Undang Bahasa Daerah dan pengembangan SNI Fon dan Tata Letak Papan Tombol untuk Aksara Jawa, Sunda, Bali, Pegon, dan Kawi.
Molly turut terlibat dalam penyusunan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 35 Tahun 2022 tentang Tim Koordinasi Layanan Advokasi untuk Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat.
Dengan pengalaman dan latar belakang pendidikannya, Molly Prabawaty dianggap sangat cocok untuk menduduki jabatan Plt. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media di Kementerian Komunikasi dan Digital.
(Sumber: Antara)