"Seperti monyet, ketika terima hadiah, dia tidak habis makanannya, dia simpan di pipinya. Untuk apa? Dimanfaatkan untuk dibutuhkan, dan untuk jadi air bersih, kita tidak bicara kuantitas tapi kualitas, karena apa? Karena rakyat butuh kemandirian air, baik air bersih maupun air minum," jelas Dharma.
Dharma Pongrekun-Kun Wardana (YouTube KPU Jakarta)
Dalam debat perdana, Dharma Pongrekun juga menyoroti persoalan pandemi, terutama terkait pandemi COVID-19. Ia menyatakan bahwa pandemi COVID adalah bagian dari "agenda terselubung asing" yang bertujuan melemahkan kedaulatan Indonesia.
Pernyataan tersebut diungkapkan Dharma saat mengikuti debat yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu, 6 Oktober 2024. Ia menyampaikan responsnya terhadap pertanyaan dari cagub nomor urut 1, Ridwan Kamil, mengenai langkah yang diambil negara untuk melindungi sumber daya manusia jika pandemi terjadi kembali.
"Saya paham betul tentang pandemi ini. Pandemi ini adalah agenda terselubung dari asing untuk mengambil alih kedaulatan negara, sehingga terlihat sekali begitu rapuhnya bangsa ini sampai harus mengikuti istilahnya saja ikut. Kenapa ngikutin COVID," kata Dharma
Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana saat memberikan keterangan (DOKUMENTASI)
Sebelumnya, Dharma juga menyebut bahwa ia mampu membangun infrastruktur underpass dan overpass hanya dalam waktu tujuh hari. Langkah ini dianggapnya sebagai solusi ampuh untuk mengatasi kemacetan yang selama ini menjadi permasalahan serius di Jakarta.
"Jadi, supaya menghindari adanya lampu merah di persimpangan-persimpangan jalan, sudah ada teknologi yang hanya dalam 7 hari overpass dan underpass itu akan terbangun," ungkap Dharma saat menghadiri acara 'Silaturahmi Kebangsaan' di Sekretariat Perhimpunan Tionghoa Indonesia (INTI), Kemayoran, Jakarta Pusat pada 29 Oktober 2024.
Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun). (Youtube)
Calon Gubernur DKI Jakarta 2024–2029, Dharma Pongrekun, mengkritik sistem pendidikan Indonesia saat berbincang dengan Deddy Corbuzier. Ia mempertanyakan alasan durasi pendidikan dasar hingga menengah diatur dalam kelipatan angka 6, yang dianggapnya tidak wajar.