Ntvnews.id, Hongkong - Lebih dari 39 orang, termasuk bintang film dewasa asal Jepang, ditangkap oleh polisi Hong Kong dan Singapura dalam operasi pemberantasan jaringan prostitusi internasional.
Jaringan ini diketahui mematok tarif hingga HKD150.000 atau sekitar Rp306 juta untuk layanan mereka.
Dilansir dari SCMP, Jumat, 29 November 2024, menyebut Kepala Inspektur Polisi Tang Hoi-tung dari Biro Anti-Kejahatan Terorganisasi dan Triad, sindikat tersebut mengoperasikan platform media sosial yang mempromosikan pekerja seks Jepang, menggunakan foto-foto provokatif dan sampul film dewasa sebagai alat pemasaran, serta mengatur penginapan di hotel-hotel kota.
Sindikat ini menawarkan tarif yang bervariasi mulai dari ribuan hingga puluhan ribu dolar Hong Kong. Beberapa pekerja seks, termasuk aktris film dewasa, juga diundang dalam acara temu penggemar dan memberikan layanan dengan biaya tinggi.
Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Penyebaran Video Porno Anak di Grup Telegram
Setelah klien membayar setoran melalui media sosial, sindikat akan mengarahkan mereka ke kamar hotel yang telah disiapkan.
Sindikat ini mengambil separuh dari pendapatan layanan tersebut, dengan total keuntungan mencapai HKD20 juta dalam satu tahun terakhir. Mereka juga diketahui memesan lebih dari 100 kamar hotel selama setahun.