Ntvnews.id, Jakarta - Seorang wanita diduga menjadi korban pelecehan seksual saat berada di dalam KRL Commuter Line jurusan Tanah Abang-Rangkasbitung.
Kejadian ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk PT KAI Commuter. Manager Public Relation KAI Commuter, Leza Arlan, dengan tegas menyatakan bahwa pelaku akan dilarang menggunakan layanan Commuter Line ke depannya.
Baca Juga: Wanita Korban Pelecehan di Bekasi, Pelaku Malah Menantang: Panggil Saja Polisi
"Untuk kronologi awal kami tidak mengetahui detailnya seperti apa, tapi kami sangat menyayangkan kejadian tindak asusila ini. Yang jelas kami akan blacklist terduga pelaku yang melakukan tindakan tersebut untuk naik Commuter Line," ujarnya dikutip dari akun @jabodetabek24info, pada Jumat, 29 November 2024.
Lihat postingan ini di Instagram
Menurut laporan, insiden ini terjadi di tengah padatnya penumpang di dalam KRL. Terduga pelaku diduga meraba area sensitif bagian bawah korban.
Meski detail insiden belum sepenuhnya terungkap, tindakan tersebut mendapat kecaman keras dari penumpang lain yang berada di lokasi.
Sebelumnya, dalam beberapa tahun terakhir, kasus pelecehan seksual di transportasi publik, termasuk KRL, menjadi sorotan.