Isi Surat Pengunduran Diri Jaksa Jovi Andrea Bachtiar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Nov 2024, 08:36
Alber Laia
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Jovi Andrea Bachtiar Jovi Andrea Bachtiar (TVP)

Selain itu, saya juga menjadi satu-satunya Jaksa yang dengan kepeduliannya terhadap penguatan kedudukan dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia menggunakan tabungan pribadi berjuang di Mahkamah Konstitusi mengajukan Uji Materi UU KEJAKSAAN yang teregistrasi dengan Perkara Nomor 63/PUU-XXII/2024 berjuang mengembalikan kewenangan Jaksa mengajukan Peninjauan Kembali yang telah dinyatakan inkonstitusional dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XXI/2023 yangmana permohonannya tersebut diajukan oleh seorang oknum Notaris di Bali bernama Hartono yang sempat menjadi Terdakwa pada perkara dugaan pemalsuan surat dalam Perjanjian Jual Beli Saham PT Bali Rich Mandiri.

Saya sadar bahwa saya masih seumur jagung menjadi Jaksa seperti yang diutarakan oleh bapak MANGIHUT SINAGA (seorang pensiunan Jaksa yang menjadi anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Saya juga sadar bahwa saya bukan berasal dari keluarga pejabat pemerintahan baik intemal maupun eksternal Kejaksaan Republik Indonesia karena memang kenyataannya kedua orang tua saya hanya merupakan buruh tani di Kabupaten Simalungun.

Namun, saya sudah menunjukan bukti konkret kecintaan saya terhadap Kejaksaan Republik Indonesia dengan perjuangan saya di Mahkamah Konstitusi tersebut dan perjuangan saya yang sampai detik ini tidak pernah melakukan pemerasan serta tidak pernah menerima suap dan/atau gratifikasi pada penanganan perkara sebagai seorang Jaksa. Walaupun demikian saya sebagai seorang anak buruh tani yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada punya harga diri yang tidak boleh diinjak-injak oleh siapapun sesuai motto hidup saya, yaitu "rendah hati itu suatu keharusan tetapi jangan rendah diri." Saya menganggap semun perjuangan dan pengorbanan saya untuk Kejaksaan Republik Indonesia dianggap sepele dan tidak dihargai oleh pimpinan baik pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara maupun Kejaksaan Agung. Padahal saya bukan seorang Jaksa bajingan.

Saya tidak seperti 2 (dua) orang Jaksa di Kejaksaan Negeri Batubara yang sempat viral videonya melakukan pemerasan pada penanganan perkara yangmana kedua orang Jaksa tersebut tidak dipecat dari Kejaksaan Republik Indonesia dan tidak dipenjarakan oleh pimpinan sekalipun perbuatan mereka telah mencoreng nama baik Kejaksaan Republik Indonesia, Oleh karena itu, sangat wajar apabila saya mengajukan permohonan pengunduran diri dari Kejaksaan Republik Indonesia jika memang saya tidak lagi ingin dipertahankan tetap mengabdi di Kejaksaan Republik Indonesia oleh pura pimpinan.

Saya berharap kedepan Kejakwan Republik Indonesia lebih baik lagi dan tidak memberikan kesempatan kepada para Jaksa yang arogan untuk memperoleh jabatan struktural apalagi kalau hanya mengandalkan hubungan kedekatan dengan para pimpinan Sayn akan tetap berjuang untuk mengharumkan nama baik Kejaksaan Republik Indonesia sekalipun saya tidak lagi berada di dalam institusi Kejaksaan Republik Indonesia. Demikian surat permohonan pengunduran diri ini saya bunt. Atas perhatian dan kebyaksanaannya, saya sucapkan terima kasih.

Halaman
x|close