Dari total tersebut, sebanyak 173 orang melarikan diri dari tempat penampungan sementara, sementara 10 orang lainnya telah dipindahkan ke lokasi lain, seperti Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Pidie.
Dalam upaya menangani situasi ini, petugas dari Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) bekerja sama dengan Organisasi Migrasi Internasional (IOM).
IOM juga bertanggung jawab atas kebutuhan konsumsi para imigran selama berada di penampungan sementara.