"Jika ada oknum yang berpolitik, memosisikan Polri di bawah Kemendagri bukanlah solusi. Wacana ini berisiko menempatkan Polri dalam potensi intervensi politik yang lebih besar," jelasnya.
Baca Juga: Kakorlantas Polri Cek Jalur Tol Trans Jawa, Siapkan Rekayasa Lalin Saat Libur Nataru
Sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Aboe Bakar mengajak semua pihak untuk menjaga semangat reformasi Polri dan menghindari langkah-langkah yang dapat mengganggu stabilitas hukum serta demokrasi di Indonesia.
"Polri adalah institusi negara, bukan alat pemerintah tertentu. Reformasi Polri harus terus diperkuat, bukan diputarbalikkan ke masa lalu," tandasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, sempat mengemukakan wacana mengenai penempatan Polri di bawah TNI atau Kemendagri.