Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi, menyatakan penolakannya terhadap wacana untuk mengembalikan Polri di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia menilai gagasan tersebut merupakan langkah mundur dalam proses reformasi Polri.
"Langkah tersebut merupakan bentuk kemunduran besar dan tidak sejalan dengan amanat reformasi Polri yang telah diperjuangkan," ujar Aboe Bakar dalam pernyataan yang diterima di Jakarta.
Aboe Bakar menjelaskan bahwa pemisahan Polri dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada tahun 2000 dan dari Kemendagri pada tahun 1946 bertujuan untuk menciptakan institusi penegak hukum yang mandiri dan profesional.
Baca Juga: Komjen Dedi Prasetyo Resmi Sandang Bintang Tiga, Dilantik sebagai Irwasum Polri
"Sudah pernah di bawah Kemendagri, pernah juga bareng TNI. Jadi, tak perlu mengulang masa lalu yang kurang baik," tegasnya.
Menurut Aboe Bakar, jika ada anggota Polri yang tidak menjaga netralitas dengan terlibat dalam pilkada, solusi yang tepat adalah melakukan evaluasi dan pembenahan, bukan menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu.
Ia menekankan bahwa memperkuat akuntabilitas, pengawasan, dan kapasitas internal Polri adalah langkah yang lebih baik daripada mengembalikan Polri ke bawah Kemendagri.