Sementara itu, anggaran untuk Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan dialokasikan sebesar Rp230 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp139,73 miliar, dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan sebesar Rp44,09 miliar.
Said menegaskan bahwa DPR pada prinsipnya akan menyetujui pagu anggaran untuk setiap kementerian koordinator. Namun, DPR juga akan mendengarkan berbagai kebutuhan tambahan untuk program kerja masing-masing kementerian.
"Kami juga minta persetujuan jika terjadi penambahan terhadap pagu yang ada dari para Menko, kita setujui tanpa raker kembali," jelasnya.