"Diskon 50 persen untuk tarif PJP4U berlaku untuk biaya pendaratan (landing fee) dan penempatan pesawat (parking fee) di bandara. Ini adalah bentuk dukungan kami kepada maskapai. Kami mengutamakan pengelolaan bandara berbasis ekosistem, di mana semua pihak dapat saling bersinergi demi pelayanan terbaik bagi masyarakat," tutupnya.
(Sumber: Antara)