Sebelumnya, Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra menjelaskan kronologi peristiwa itu. Aksi keji pelaku, kata dia terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 malam. Peristiwa tersebut diketahui oleh seorang saksi yang berbelanja di warung tersebut pada pukul 21.30 WIB.
"Ketika Ibu Herlina (korban) sedang melayani saksi, dari belakang Ucok mendorong ibunya dan ibunya langsung terjatuh ke lantai," ujar Wahyu.
Lalu, Ucok mengambil tabung gas 3 kg yang ada di warungnya. Tabung gas kemudian digunakan untuk memukul kepala korban sebanyak tiga kali. Aksi sadis Ucok tersebut membuat saksi lari ketakutan.