A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Selain Dana Pensiun, Belgia Berikan PSK Cuti Lahiran - Halaman 2 - Ntvnews.id

Selain Dana Pensiun, Belgia Berikan PSK Cuti Lahiran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Des 2024, 09:00
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi Berhubungan Seksual Ilustrasi Berhubungan Seksual (Preefik)

Undang-undang ini muncul setelah protes pada 2022, dipicu oleh kurangnya dukungan negara terhadap PSK selama pandemi Covid-19. Aturan tersebut resmi berlaku pada 1 Desember, memberikan hak PSK untuk bekerja di bawah kontrak resmi.

Victoria, presiden Serikat Pekerja Seks Belgia (UTSOPI), menekankan pentingnya undang-undang baru ini.

"Jika tidak ada undang-undang dan pekerjaan Anda ilegal, tidak ada protokol yang dapat membantu Anda. Undang-undang ini memberi orang alat untuk membuat kita lebih aman," jelas Victoria, yang pernah menjadi PSK selama 12 tahun.

Baca Juga: 2 Calon Anggota Kabinet Donald Trump Terseret Kontroversi Seks

Ia menceritakan bahwa sebelum 2022, ilegalitas profesi ini membuat PSK berada dalam kondisi berisiko. Tanpa kemampuan memilih klien, penghasilan mereka dipotong besar oleh agen, dan banyak menghadapi situasi berbahaya. Victoria mengungkapkan pengalaman pahitnya saat diperkosa oleh seorang klien. Ketika melaporkannya ke polisi, ia mendapatkan perlakuan buruk.

"Dia mengatakan kepada saya bahwa pekerja seks tidak dapat diperkosa. Dia membuat saya merasa itu salah saya," katanya, mengingat momen itu dengan penuh emosi.

Namun, sejumlah kritikus menilai undang-undang ini belum cukup efektif. Julia Crumiere, seorang relawan dari LSM Isala, menyatakan bahwa aturan ini tidak akan sepenuhnya mencegah perdagangan manusia, eksploitasi, atau kekerasan yang sering menyertai perdagangan seks.

Halaman
x|close