"Pelaku kemudian berjalan kaki menuju Restoran Kopi Kenangan dan membuat keributan di sekitar tempat tersebut," papar dia.
Tak lama berselang, Polsek Cileungsi bersama aparat Polres Bogor dan Polres Bekasi serta tim Dokkes berhasil mengamankan pelaku. Polisi kini memproses hukum Nikson secara pidana maupun etik.
"Kemudian kami melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya, selaras penyelidikan," tandas Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin, 2 Desember 2024.