Uskup Agung Samarinda, Mgr. Yustinus Harjosusanto, menjelaskan bahwa basilika adalah gereja khusus yang memerlukan persetujuan Paus. Lokasi basilika di jantung ibu kota baru juga memiliki makna simbolis, mengirimkan pesan tentang persatuan dan keragaman.
Baca Juga : Menteri PU dan Pak Bas Bahas Pembangunan IKN, Fokus Selesaikan Tahap I pada 2027
Desain basilika akan mencerminkan kemegahan dan makna budaya serta sejarah lokal, dengan elemen-elemen khas arsitektur Katolik. Yustinus menambahkan bahwa pembangunan basilika di zona rumah ibadah wilayah IKN tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga merupakan peristiwa budaya dan sejarah yang penting. Diharapkan, basilika ini akan menjadi tempat ziarah populer bagi umat Katolik dari seluruh Indonesia dan dunia.
Koeksistensi berbagai tempat ibadah, seperti masjid, gereja, dan pura, menjadi bukti komitmen Indonesia terhadap toleransi dan kerukunan beragama.
(Sumber: Antara)