Baca juga: Kapolrestabes Semarang Siap Dievaluasi Terkait Insiden Polisi Tembak Siswa SMK
Di tempat terpisah, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa tim penyidik KPK masih memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam OTT tersebut.
Penyidik KPK berencana mengungkapkan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut dalam waktu 24 jam.
"Tim KPK masih melakukan pemeriksaan dalam waktu 1x24 jam," jelas Ghufron.
(Sumber: Antara)