Cegah Judi Online, Menkomdigi Minta Operator Awasi Ketat Transfer Pulsa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Des 2024, 15:21
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tiga kanan) dalam rapat koordinasi tentang penanganan judi online bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan perwakilan operator telekomunikasi seluler di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Selasa 3 Desember 2024. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tiga kanan) dalam rapat koordinasi tentang penanganan judi online bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan perwakilan operator telekomunikasi seluler di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Selasa 3 Desember 2024. ((Antara (Kemkomdigi) ))

Meutya juga menekankan pentingnya langkah preventif melalui sosialisasi luas tentang berbagai modus judi online dan bahaya yang ditimbulkannya.

Ia menilai bahwa literasi digital yang disampaikan oleh operator seluler dapat menjadi cara efektif untuk menjangkau masyarakat, terutama dengan tingginya tingkat penggunaan ponsel.

"Sosialisasi ini harus menyasar generasi muda agar mereka mampu mengenali dan menghindari modus judi online," ujar Meutya.

Menkomdigi menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan PPATK dan operator seluler, menjadi kunci dalam upaya mengatasi judi online.

Baca Juga: Polisi: Alwin Jabarti Kiemas Tersangka Beking Judol Komdigi

"Kami berharap sinergi ini menciptakan solusi inovatif yang efektif memberantas judi online. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan ruang digital Indonesia," katanya.

Menurut data pemerintah, nilai transaksi judi online mencapai Rp41 triliun dalam periode Januari hingga September 2024.

Halaman
x|close