Cegah Judi Online, Menkomdigi Minta Operator Awasi Ketat Transfer Pulsa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Des 2024, 15:21
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tiga kanan) dalam rapat koordinasi tentang penanganan judi online bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan perwakilan operator telekomunikasi seluler di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Selasa 3 Desember 2024. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tiga kanan) dalam rapat koordinasi tentang penanganan judi online bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan perwakilan operator telekomunikasi seluler di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Selasa 3 Desember 2024. ((Antara (Kemkomdigi) ))

Untuk memberantas judi online, pemerintah mengimplementasikan berbagai langkah, termasuk meningkatkan literasi digital masyarakat, memblokir rekening yang terkait perjudian, dan menutup konten-konten promosi judi online.

Selama November 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir akses ke lebih dari 250.000 konten judi online sebagai bagian dari upaya memberantas praktik ini.

Rapat koordinasi terkait pemberantasan judi online di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital pada Selasa dihadiri oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Ismail, Plt. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto, Plt. Direktur Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, serta jajaran pimpinan operator seluler.

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close