Baca Juga: Soal Penanganan Kasus di Semarang, Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polri: 9 dari 10
Aipda RZ, yang kebetulan melintas, berpapasan dengan aksi tersebut. Bahkan, motornya sempat dipepet oleh sepeda motor yang dikejar. Ketika sepeda motor yang dikejar bersembunyi di gang, tiga sepeda motor lain berbalik arah, dan Aipda RZ melakukan penembakan, yang menyebabkan siswa SMK berinisial GRO tewas.
Polisi memastikan bahwa Aipda RZ telah dikenakan tindakan disiplin dengan ditempatkan di penempatan khusus (patsus). Polda Jawa Tengah juga berencana menggelar sidang kode etik pada Rabu, 4 Desember 2024,untuk menentukan sanksi atas penyalahgunaan senjata api yang dilakukan Aipda RZ.