Menurut Menhub, untuk mewujudkan penurunan harga tiket (tanpa pengurangan PPN), diperlukan dukungan dari maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan Airnav, terutama dalam mengurangi fuel surcharge, tarif PJP2U, dan biaya avtur.
Baca Juga: Pastikan Harga Tiket Pesawat Turun, AHY: Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Menhub berharap kebijakan penurunan harga tiket pesawat ini dapat menjadi kabar baik bagi masyarakat yang akan bepergian selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kementerian Perhubungan terus mempersiapkan segala sesuatunya dengan maksimal agar masyarakat Indonesia dapat merayakan Natal dan Tahun Baru 2024/2025 dengan selamat, aman, dan nyaman.
(Sumber Antara)