DPR Inginkan Pilkada Ulang Kotak Kosong Digelar Agustus 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Des 2024, 05:19
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Rifqinizamy Karsayuda Rifqinizamy Karsayuda (rifqikarsayuda.com)

"Mudah-mudahan Kemendagri memberikan penjabat yang terbaik untuk melaksanakan ini. Karena dia akan menjabat hampir satu tahun masa anggaran," kata Rifqi.

Baca Juga: Tim Ridwan Kamil-Suswono Minta Pilkada Jakarta Diulang

Selain itu, Rifqi memastikan bahwa Komisi II DPR akan mengawasi kinerja penjabat kepala daerah di kedua wilayah tersebut.

Rifqi juga menyebutkan bahwa rapat evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan setelah masa reses akhir tahun 2024. Komisi II DPR menghormati proses rekapitulasi suara yang saat ini masih dilakukan KPU secara berjenjang.

"Termasuk kemungkinan sengketa di Mahkamah Konstitusi oleh para pasangan calon yang merasa memiliki hak konstitusional dan legal standing terkait hal itu," pungkasnya.

Halaman
x|close