Tutup Masa Sidang DPR, Puan Maharani Soroti Isu PHK Massal Hingga Peningkatan Kualitas Pilkada ke Depan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Des 2024, 13:55
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Paripurna DPR RI, Pimpinan DPR Paripurna DPR RI, Pimpinan DPR (Istimewa)

"Mengawali kegiatan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, DPR RI melakukan penyesuaian sejumlah AKD, sehingga DPR RI dapat melakukan fungsinya dengan efektif," ucap Puan.

Lebih lanjut, perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR itu menerangkan DPR melakukan penyesuaian AKD karena adanya penambahan kementerian/lembaga di pemerintahan yang baru ini yaitu dalam hal jumlah komisi yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi. Puan menambahkan, DPR juga membentuk Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) sebagai AKD baru.

"Seluruh AKD DPR RI, beserta keanggotaan dan Pimpinan dari setiap Fraksi, telah terbentuk. Setiap AKD DPR RI, telah melakukan rapat-rapat bersama mitra kerjanya," jelasnya.

Selama masa sidang ini, Puan mengatakan DPR telah menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang terdiri atas 176 Rancangan Undang Undang (RUU) Tahun 2025-2029 untuk jangka menengah, dan 41 RUU sebagai RUU Prioritas Tahun 2025.

Baca Juga: Momen Kocak Miskha Tegur Desta Soal Foto dengan Perempuan Lain 

Dari 41 RUU dalam Daftar RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2025, di antaranya terdapat 6 RUU yang merupakan carry over dari DPR RI periode sebelumnya. DPR bersama dengan Pemerintah juga telah berhasil menyelesaikan 1 RUU, yakni Rancangan Undang Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

"Dalam mencapai sasaran Prolegnas dan Rancangan Undang Undang Prioritas Tahun 2025, dibutuhkan kerja bersama dan komitemen antara DPR RI dan Pemerintah, untuk menyelesaikan pembentukan Undang Undang dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional," ungkap Puan.

Halaman
x|close