Terkait fungsi anggaran, DPR pun telah melakukan pembahasan evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024 serta penyesuaian rencana kerja dan anggaran setiap mitra kerja untuk Tahun Anggaran 2025. Khususnya, kata Puan, terkait dengan Kementerian/lembaga yang baru dibentuk.
"Pemerintah, dengan penambahan kementerian/lembaga, harus dapat mengelola Belanja Negara agar tetap diarahkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat untuk mendapatkan kesejahteraan," pesan Mantan Menko PMK tersebut.
Puan kemudian menyinggung BPK RI yang telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2024. Ia mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh pemerintah pusat, yang terdiri dari 80 kementerian/lembaga dan 1 Bendahara Umum Negara.
"Kami juga mengapresiasi BPK RI yang telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara. Capaian ini merupakan bukti nyata komitmen bersama DPR RI dan BPK RI dalam upaya mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," tutur Puan.
Baca Juga: Fakta Kecelakaan Maut di Flyover Pesing Jakarta Barat, Seorang Perempuan Tewas
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, Puan menyebut DPR memberikan perhatian pada berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
“Antara lain pelaksanaan berbagai program Pemerintah dalam rangka pencapaian swasembada pangan, PHK massal di berbagai sektor industri, seleksi P3K guru honorer, maraknya kasus anak yang berhadapan dengan hukum, penyalahgunaan senjata api oleh Anggota Polri,” urainya.