KPK Panggil Mantan Ketua DPRD Bandung Tedy Rusmawan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Des 2024, 21:00
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Staf direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK menunjukkan tas-tas mewah sitaan hasil rampasan kasus korupsi yang akan dilelang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Staf direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK menunjukkan tas-tas mewah sitaan hasil rampasan kasus korupsi yang akan dilelang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Kamis (5/12/2024). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan (TR), pada Kamis, 5 Desember 2024, untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengadaan CCTV dan jaringan internet dalam proyek Bandung Smart City periode anggaran 2020-2023.

"Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, terhadap beberapa saksi, yaitu AFS, RG, AS, ETH, AST, TR, R, AK, dan K," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Baca juga: Penetapan Pemenang Pilkada Jakarta Bisa Lebih Cepat dari Jadwal 9 Desemberkpk

Para saksi yang dipanggil terdiri dari beberapa pejabat dan staf Pemkot Bandung, antara lain:

1. Andri Fernando Sijabat (AFS), Kasi Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung.
2. E.M. Ricky Gustiadi (RG), Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
3. Anton Sunarwibowo (AS), Kepala Bappelitbang.
4. Eka Taofik Hidayat (ETH), Sekretariat DPRD/Kabag Persidangan.
5. Agus Slamet (AST), Kepala BPKAD Kota Bandung.
6. Riana (R), Anggota DPRD Kota Bandung periode 2020-2024.
7. Asep Kurnia (AK), Kabid Angkutan dan Pengujian Kendaraan Bermotor sekaligus Plh. Sekretaris Dishub.
8. Kalteno (K), Kasubbag Keuangan Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, diduga menerima gratifikasi senilai Rp400.407.000 dalam bentuk uang dan fasilitas terkait pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk Bandung Smart City.

Halaman
x|close