Kolintang Resmi Diakui UNESCO sebagai Warisan Dunia dari Indonesia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Des 2024, 09:57
Dedi
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Fadli Zon dan Pemain Alat Musik Kolintang Fadli Zon dan Pemain Alat Musik Kolintang (Dokumentasi NTVNews)

"Kami berharap pengakuan ini dapat meningkatkan kesadaran global tentang pentingnya warisan budaya takbenda, serta mempererat kerja sama lintas negara untuk melestarikan Kolintang dan Balafon," ungkapnya.

Kolintang <b>(Dirjen Kekayaan Negara)</b> Kolintang (Dirjen Kekayaan Negara)

Pengakuan UNESCO terhadap Kolintang mencakup lima domain Warisan Budaya Takbenda, yaitu tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik sosial dan ritual, pengetahuan ekologis, serta kerajinan tradisional. Lebih jauh, Menteri Fadli berharap Kolintang dapat menjadi pendorong perubahan yang melampaui batas budaya, geografis, dan bahasa, serta mendukung pencapaian Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan.

“Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk mendukung pelestarian dan pengembangan kebudayaan, khususnya dalam konteks Warisan Budaya Takbenda, dengan mendorong terciptanya ekosistem budaya yang inklusif," tutup Fadli Zon.

Saat ini, Indonesia memiliki 2.213 warisan budaya takbenda di tingkat nasional dan 228 cagar budaya berstatus nasional. Selain Reog Ponorogo dan Kebaya, hingga kini terdapat 16 Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang telah diakui UNESCO, termasuk Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Pendidikan dan Pelatihan Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Tas Noken (2012), tiga jenis Tari Bali (2015), Kapal Pinisi (2017), Pencak Silat (2019), Pantun (2020), Gamelan (2021), dan budaya sehat Jamu (2023).

Halaman
x|close