"Selain soal pajak, pemerintah juga memberikan perhatian besar terhadap masalah utang UMKM. Dengan kebijakan pemutihan utang ini, kami harap pelaku UMKM bisa kembali bangkit dan berkembang," katanya.
Baca Juga: Ketua DPR Soal Kenaikan PPN 12 Persen: Harap Pemerintah Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Kebijakan-kebijakan tersebut, menurut Saan, menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung sektor UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.
Ia meyakini bahwa langkah-langkah ini akan memberikan dampak positif bagi UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Ini adalah bentuk keberpihakan Presiden Prabowo terhadap UMKM. Pemerintah tidak hanya fokus pada pajak, tetapi juga memprioritaskan kemudahan dan pembebasan utang agar UMKM bisa lebih berkembang dan berdaya saing," ujarnya.