Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pengemudi ojek daring (ojol) tetap akan menerima alokasi bahan bakar minyak bersubsidi.
"Karena para pengemudi ojek online termasuk dalam kategori usaha mikro, mereka berhak menerima subsidi BBM untuk mendukung aktivitas sehari-hari mereka," ujar Maman setelah bertemu dengan Asosiasi Pengemudi Ojek Online di Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024.
Maman menambahkan bahwa pernyataan ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perhatian terhadap sektor ekonomi masyarakat yang paling membutuhkan.
Upaya ini dimaksudkan sebagai langkah nyata untuk menunjukkan dukungan pemerintah kepada masyarakat Indonesia, serta untuk memastikan dan menjaga kelancaran sektor transportasi umum.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Bengkulu Terkait Kasus Korupsi
"Mengamankan dan memastikan sektor transportasi umum yang kini menjadi kebutuhan esensial, di mana hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia menggunakan layanan ojek online, tentunya hal ini harus kita amankan," tambahnya.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mendukung kelancaran distribusi barang-barang yang sering digunakan oleh pelaku usaha mikro melalui layanan ojek online.