A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Polairud Polri Belum Terima Laporan Terkait Pagar Laut Ilegal di Tangerang - Ntvnews.id

Polairud Polri Belum Terima Laporan Terkait Pagar Laut Ilegal di Tangerang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jan 2025, 20:23
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Sejumlah petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). Sejumlah petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). (ANTARA (Harianto))

Ntvnews.id, Jakarta - Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada laporan terkait adanya pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang.

"Sampai sekarang, kami belum menerima laporan ke Polairud. Saya belum memeriksa laporan di Polairud Polda Metro Jaya," ungkap Kepala Korpolairud Baharkam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Yassin Kosasih, saat dihubungi wartawan di Jakarta pada Senin, 13 Januari 2025.

Ia menambahkan bahwa tindakan terhadap pagar laut ilegal tersebut menjadi tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang telah melakukan langkah-langkah terkait.

Jika terdapat tindakan pidana, Yassin memastikan bahwa Polairud Baharkam Polri akan segera turun untuk menangani masalah tersebut.

Baca juga: Nelayan Mengeluh Susah Cari Ikan Gegara Pagar Laut 30 Km di Tangerang

“Jika muncul gejolak sosial atau tindak pidana, Polri akan segera turun ke lokasi tanpa diminta,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa Polairud siap memberikan dukungan kepada KKP jika diperlukan dalam proses pembongkaran pagar tersebut.

Halaman
x|close