Yusril: Transfer Bali Nine Bukan Soal Kasus Melainkan Beratnya Hukuman

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Des 2024, 20:08
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan terkait transfer terpidana kasus penyelundupan narkotika, Bali Nine, ke negara asalnya Australia di sela-sela acara Rakernas Peradi di Jimbaran, Bali, Kamis (5/12/2024). Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan terkait transfer terpidana kasus penyelundupan narkotika, Bali Nine, ke negara asalnya Australia di sela-sela acara Rakernas Peradi di Jimbaran, Bali, Kamis (5/12/2024). (Antara)

Ntvnews.idBali - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemindahan narapidana kasus penyelundupan narkotika Bali Nine ke Australia tidak didasarkan pada jenis kejahatan yang dilakukan, melainkan pada beratnya hukuman yang dijalani.

"Kami tidak memandang kasusnya, tetapi fokus pada beratnya hukuman yang dijalani, sebagaimana diminta oleh negara-negara tersebut," ujar Yusril di sela-sela Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Jimbaran, Bali, Kamis.

Yusril menjelaskan bahwa pemerintah Australia meminta pemindahan narapidana yang menerima hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Baca juga: Jadwal F1 GP Abu Dhabi, Pertarungan Terakhir Gelar Konstruktor

"Permintaan ini tidak berlaku untuk narapidana yang dihukum dengan masa penahanan singkat," tegasnya. Sebagai contoh, kasus warga Australia yang dihukum beberapa bulan karena pencurian tidak termasuk dalam kategori perjanjian pemindahan ini.

Yusril menyebut bahwa nasib narapidana Bali Nine kini berada di tangan pemerintah Australia. Ia mengungkapkan bahwa pada Selasa (3/12), ia bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Australia, Tony Burke, yang didampingi Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny William, di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas peningkatan kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Australia di bidang hukum, termasuk masalah Bali Nine. Lima narapidana Australia yang menerima hukuman seumur hidup masih menjalani penahanan di Bali dan Jawa Timur.

Halaman
x|close