PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Prabowo: Kita Tetap Lindungi Rakyat Kecil

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Des 2024, 10:30
Dedi
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Presiden Prabowo Presiden Prabowo (Dokumentasi Sekretariat Presiden)

Ia memastikan bahwa barang kebutuhan pokok, layanan pendidikan, kesehatan, jasa perbankan, serta pelayanan umum tetap akan dibebaskan dari PPN sesuai kebijakan yang berlaku saat ini.

Presiden Prabowo <b>(Dokumentasi Sekretariat Presiden)</b> Presiden Prabowo (Dokumentasi Sekretariat Presiden)

“PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025 tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif kepada beberapa komoditas, baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah sehingga pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah,” ujar Misbakhun.

Misbakhun juga menambahkan bahwa pemerintah tengah mengkaji penerapan struktur PPN yang tidak seragam. Kebijakan ini masih dalam tahap pengkajian lebih lanjut untuk memastikan masyarakat tidak khawatir.

“Ini nanti akan masih dipelajari. Masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, kemudian jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan, yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan tetap tidak dikenakan PPN,” ungkap Misbakhun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya juga telah memastikan bahwa PPN tidak akan berlaku untuk bahan pokok dan layanan esensial.  

Halaman
x|close