Ntvnews.id, Seoul - Upaya pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait pemberlakuan darurat militer gagal terlaksana akibat tidak terpenuhinya kuorum di parlemen Korea Selatan.
Dilansir dari Yonhap, Minggu, 8 Desember 2024, kegagalan ini menyelamatkan Yoon Suk Yeol dari potensi pelengseran yang memalukan. Namun, situasi tersebut menciptakan ketidakpastian baru bagi masa depan politik negara tersebut.
Pemungutan suara atas usulan pemakzulan diadakan dalam sesi pleno Majelis Nasional, hanya empat hari setelah Yoon mengumumkan darurat militer sebagai respons terhadap apa yang ia sebut sebagai kegiatan "anti-negara" oleh blok oposisi.
Baca Juga: Menlu AS Sangat Prihatin Dengan Deklarasi Darurat Militer Korea Selatan
Keputusan darurat militer itu sendiri dicabut enam jam kemudian, menyusul hasil pemungutan suara yang menolak usulan pemakzulan.
Usulan tersebut gagal mencapai kuorum 200 suara, terutama karena boikot yang dilakukan hampir seluruh anggota Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa, kecuali tiga anggota yaitu Ahn Cheol-soo, Kim Yea-ji, dan Kim Sang-wook. Sementara itu, seluruh 192 anggota parlemen oposisi hadir dan memberikan suara.
Setelah gagalnya pemakzulan, Lee Jae-myung, pemimpin oposisi utama dari Partai Demokrat, berjanji untuk terus berusaha memakzulkan Yoon dengan cara lain.