Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Tim RIDO: Kami Bukan Cegah Pramono-Rano Menang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Des 2024, 21:42
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Konferensi pers Tim Ridwan Kamil dan Suswono, pasca penetapan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024. Konferensi pers Tim Ridwan Kamil dan Suswono, pasca penetapan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024.

"Kita punya banyak waktu sampai hari Rabu. Terkait gugatan yang akan disampaikan," ujar Ramdan.

Ia meminta awak media menunggu sampai batas waktu pengajuan gugatan ke MK terkait hasil Pilkada Jakarta 2024. Ramdan memastikan pihaknya akan menggugat sesuai ketentuan atau hukum yang berlaku dan hak-hak yang telah dijaminkan. 

"Nanti lihat saja sampai di batasan hari Rabu di Mahkamah Konstitusi teman-teman bisa melihat apakah yang kami registrasikan ini berkaitan dengan kecurangan kah? Atau berkaitan dengan PSU kah? Dan sebagainya tentunya itu mutantis mutandis yang akan kami sajikan," tuturnya.

"Kita lihat saja episode selanjutnya, tentunya kita sebatas menjalankan konstitusi, kita tidak akan keluar dari jalur recht hukum yang sudah ditetapkan oleh undang-undang," imbuhnya.

Ramdan menegaskan, MK tidak hanya mengadili sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) saja. Tapi proses dan mekanisme dalam penyelenggara pilkada juga pernah diadili dan telah diputus oleh MK.

"Mahkamah Konstitusi itu tidak hanya bicara tentang angka, walaupun frame-nya tentang angka. Tapi juga bisa juga adanya kecurangan dan juga tindakan-tindakan yang juga sudah ada putusan sebelumnya 274 kalau tidak salah itu mengenai tidak terdistribusinya dengan baik, C pemberitahuan," papar dia.

"Jadi banyak hal, tidak hanya yang tadi disebutkan," imbuh Ramdan.

Halaman
x|close