Ntvnews.id, Jakarta - Hari Antikorupsi Sedunia, yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, adalah sebuah momen penting untuk mengingatkan dunia akan bahaya korupsi dan pentingnya upaya pemberantasannya.
Peringatan ini dimulai pada tahun 2003 dan telah menjadi ajang bagi negara-negara, organisasi internasional, serta masyarakat sipil untuk berkomitmen dalam memerangi korupsi di semua level pemerintahan, sektor swasta, hingga kehidupan sehari-hari.
Ilustrasi Korupsi (pixabay)
Hari Antikorupsi Sedunia pertama kali digagas oleh PBB pada tahun 2003, bertepatan dengan berlakunya Konvensi PBB Menentang Korupsi (United Nations Convention Against Corruption - UNCAC).
Konvensi ini diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada 31 Oktober 2003 dan mulai berlaku pada 14 Desember 2005. UNCAC merupakan traktat internasional pertama yang memiliki kekuatan hukum untuk memerangi korupsi secara global.
Tanggal 9 Desember dipilih karena pada hari tersebut, Konvensi PBB Menentang Korupsi diadopsi, menjadikannya simbol perjuangan dunia melawan praktik korupsi yang merusak.
Hari ini bukan hanya menjadi peringatan atas kesepakatan internasional, tetapi juga sebagai pengingat akan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas di semua lapisan masyarakat.
Ilustrasi Korupsi (Pixabay)
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak buruk korupsi terhadap pembangunan sosial, ekonomi, dan politik di negara-negara di seluruh dunia. Korupsi sering kali merusak institusi pemerintahan, memperburuk ketidaksetaraan, dan menghambat kemajuan negara, terutama di negara-negara berkembang.