"Kedua pihak tersebut nantinya akan menjadi pihak yang terlibat dalam proses permohonan," ungkapnya.
Faizal juga menyampaikan bahwa dalam persidangan nanti, tim hukum RIDO akan mengungkap sejumlah fakta baru yang sebelumnya tidak diketahui publik.
"Kami akan menghadirkan saksi-saksi yang luar biasa, serta data yang sangat penting, yang mungkin belum diketahui oleh banyak pihak. Data-data ini akan disampaikan pada waktunya, jadi kami mohon agar bersabar karena semuanya sedang dipersiapkan dengan baik," tambah Faizal.
Sebelumnya, pada Minggu (8/12), KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024, dengan total 2.183.239 suara atau 50,07 persen.
Sementara itu, pasangan Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara atau 39,40 persen, dan pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, mendapatkan 459.230 suara atau 10,53 persen.
(Sumber: Antara)