Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan bahwa penggeledahan di kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah dilakukan sesuai prosedur.
"Ya sesuai prosedur saja, hasilnya nanti pasti dilaporkan oleh penyidik," kata Setyo di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.
Setyo menegaskan KPK akan terus menjaga transparansi dalam proses penegakan hukum. Hasil penggeledahan tersebut akan disampaikan kepada publik melalui juru bicara KPK.
"Penyidik yang menyampaikan, nanti silakan menghubungi juru bicara ya," ujarnya.
Baca Juga: Saat Kapolri Ditanya Kasus Firli Bahuri di Depan Ketua KPK
Pada Selasa, 7 Januari 2025, penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua rumah Hasto Kristiyanto, yaitu di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita alat bukti berupa catatan dan barang bukti elektronik. Tessa juga menekankan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum, bukan pengalihan isu.