Anak yang Bunuh Ayah dan Neneknya Tetap Miliki Hak Pendidikan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Des 2024, 18:56
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar. (( (Antara ) (Anita Permata Dewi.) ))

MAS saat ini berada di bawah pengawasan Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS). Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap motif pembunuhan.

Sementara itu, tim pendamping psikolog terus bekerja untuk menganalisis kondisi mental, psikis, dan kejiwaan yang dialami oleh MAS.

"Ada hal yang perlu didalami dari sisi psikologis. Masih butuh waktu. Apakah kondisi psikis berkaitan dengan perbuatan yang dia lakukan atau tidak," kata Nahar.

Sebelumnya, MAS (14) membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP (40), di sebuah perumahan di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu 30 November lalu sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga : Ini Kata Polisi Soal Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

Saat ini, ibunya, AP, masih mendapat perawatan di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, akibat luka berat yang dideritanya.

(Sumber Antara)

Halaman
x|close