6 Fakta Ngeri Kasus Bayi Tertukar di RS Jakpus, Keluarga Temukan Hal Janggal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Des 2024, 13:29
Dedi
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi Bayi Ilustrasi Bayi (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari seorang warga yang mengaku bahwa bayinya sudah tertukar ketika melahirkan di sebuah rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Mirisnya, bayi yang diterima oleh keluarga tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Pihak keluarga menduga bahwa bayi yang sudah meninggal dunia itu adalah anak orang lain, bukan anak kandungnya. Nah, untuk mengetahui lebih lengkapnya berikut beberapa fakta terkait dugaan bayi tertukar di rumah sakit di Cempaka Putih.

Dirujuk Klinik ke RS

Ilustrasi Bayi <b>(Istimewa)</b> Ilustrasi Bayi (Istimewa)

Pada awalnya, sang suami MR (27) mengetahui sang istri yang sedang hamil tua mengalami kontraksi pada 15 September 2024. Kemudian, MR membawa sang istri ke klinik di Cilincing, Jakarta Utara. Namun, klinik tersebut merujuk ke RS di Cempaka Putih.

"Dapat rujukan tanggal 15 September 2024 ini, hari Minggu. Saya dirujuk dari klinik karena ini ke rumah sakit Cempaka Putih oleh dokter," kata MR saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 12 Desember 2024, sebagaimana dikutip Antara.

Dilarang Lihat Bayi

MR mengatakan bahwa sang istri dirujuk gegara air ketubannya kering sehingga dibutuhkan penanganan medis. Istri MR kemudian menjalani operasi pada Senin, 16 September 2024. Setelah lahir, keluarga dilarang melihat bayi berjenis kelamin perempuan tersebut.

"Itu bayi tidak diperlihatkan ke ibunya. Jenis kelaminnya pun, seluruh badan anggota tubuhnya pun tidak diperlihatkan sama saya sama istri saya. Saya cuma datang dipanggil untuk mengazankan bayi tersebut," ujar MR.

Bayi Sudah Kritis

Ilustrasi Bayi <b>(Istimewa)</b> Ilustrasi Bayi (Istimewa)

Kemudian, sore hari MR dikabari oleh pihak rumah sakit bahwa bayinya sedang dalam kondisi kritis. Setelah itu, pihak RS meminta MR untuk menandatangani dokumen yang berisi persetujuan untuk memasang oksigen tambahan.

Halaman
x|close