Ntvnews.id, Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari seorang warga yang mengaku bahwa bayinya sudah tertukar ketika melahirkan di sebuah rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Mirisnya, bayi yang diterima oleh keluarga tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Pihak keluarga menduga bahwa bayi yang sudah meninggal dunia itu adalah anak orang lain, bukan anak kandungnya. Nah, untuk mengetahui lebih lengkapnya berikut beberapa fakta terkait dugaan bayi tertukar di rumah sakit di Cempaka Putih.
Dirujuk Klinik ke RS
Ilustrasi Bayi (Istimewa)
Pada awalnya, sang suami MR (27) mengetahui sang istri yang sedang hamil tua mengalami kontraksi pada 15 September 2024. Kemudian, MR membawa sang istri ke klinik di Cilincing, Jakarta Utara. Namun, klinik tersebut merujuk ke RS di Cempaka Putih.
"Dapat rujukan tanggal 15 September 2024 ini, hari Minggu. Saya dirujuk dari klinik karena ini ke rumah sakit Cempaka Putih oleh dokter," kata MR saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 12 Desember 2024, sebagaimana dikutip Antara.
Dilarang Lihat Bayi
MR mengatakan bahwa sang istri dirujuk gegara air ketubannya kering sehingga dibutuhkan penanganan medis. Istri MR kemudian menjalani operasi pada Senin, 16 September 2024. Setelah lahir, keluarga dilarang melihat bayi berjenis kelamin perempuan tersebut.
"Itu bayi tidak diperlihatkan ke ibunya. Jenis kelaminnya pun, seluruh badan anggota tubuhnya pun tidak diperlihatkan sama saya sama istri saya. Saya cuma datang dipanggil untuk mengazankan bayi tersebut," ujar MR.
Bayi Sudah Kritis
Ilustrasi Bayi (Istimewa)
Kemudian, sore hari MR dikabari oleh pihak rumah sakit bahwa bayinya sedang dalam kondisi kritis. Setelah itu, pihak RS meminta MR untuk menandatangani dokumen yang berisi persetujuan untuk memasang oksigen tambahan.
"Tapi saya tidak sempat saya baca semua. Katanya 'pak tanda tangan dulu aja'. Katanya ini surat izin untuk memasang oksigen tambahan," kata MR menirukan ucapan petugas medis.
Bayi Meninggal Dunia
Keesokan harinya, MR mendapat kabar bahwa bayinya sudah meninggal dunia. MR mengaku bahwa dirinya tidak sempat melihat kondisi tubuh sang anak dan bahkan hanya menerima jasad bayinya dari rumah sakit yang sudah terbungkus kain kafan.
Setelah itu, pihak rumah sakit meminta MR agar secepatnya untuk memakamkan bayi tersebut. MR pun kemudian memakamkan jasad sang anak di TPU di kawasan Cilincing.
Orang Tua Curiga
Ilustrasi Bayi (Istimewa)
Setelah sehari, istri MR meminta agar makam anaknya dibongkar untuk melihat jasadnya. MR kemudian meminta izin kepada pihak TPU, yang memberikan persetujuan dengan syarat pembongkaran tidak dipublikasikan.
Ketika makam dibongkar, MR dan keluarganya terkejut melihat kondisi jasad bayi tersebut. Menurut MR, bayi yang dikuburkan memiliki tinggi sekitar 70-80 cm, sedangkan catatan medis rumah sakit mencatat hanya 47 cm, yang membuat mereka menduga bayi itu sudah lebih dari satu hari lahir.
Mediasi RS dan Orang Tua Bayi
MR mengunjungi RS tersebut untuk meminta penjelasan terkait dugaan bayi tertukar. Namun, pihak RS membantah klaim tersebut. MR kemudian melakukan mediasi dengan pihak rumah sakit sebanyak dua kali, namun karena tidak ada kesepakatan, ia akhirnya memviralkan kejadian itu setelah tiga bulan.
Setelah kasus tersebut viral, pihak rumah sakit menemui MR di tempat kerjanya dan berjanji untuk melakukan tes DNA serta menanggung seluruh biayanya. "Kemarin pihak RS sudah datang ke tempat kerja saya. Direktur utamanya sudah mau memfasilitasi biaya tes DNA," ujar MR.