Kejaksaan Negeri Indramayu Terima Penyerahan Tersangka Panji Gumilang dari Bareskrim Polri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Des 2024, 15:10
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kejaksaan Negeri Indramayu menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama tersangka Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang (ARPG) atau Panji Gumilang (tengah) dari Bareskrim Polri di Kejari Indramayu, Jawa Barat, Senin (9/12/2024). Kejaksaan Negeri Indramayu menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama tersangka Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang (ARPG) atau Panji Gumilang (tengah) dari Bareskrim Polri di Kejari Indramayu, Jawa Barat, Senin (9/12/2024). (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

Dari 2008 hingga 2022, penyidik menemukan total transaksi keluar dan masuk mencapai Rp1,1 triliun dari 144 rekening yang telah diblokir.

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close