"Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama. Misalnya, soal kesederhanaan atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan seperti di poin pertama," ujarnya.
Maman juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pendakwah. Ia mengusulkan agar Kementerian Agama dan masyarakat bekerja sama dalam memberikan kontrol, termasuk memberikan surat teguran hingga sanksi bagi pendakwah yang melanggar etika atau tata kesopanan publik.
Baca Juga: Buntut Makian Gus Miftah kepada Penjual Es Teh, DPR Minta Kemenag Sertifikasi Pendakwah
"Perlu ada kontrol yang baik dari masyarakat itu sendiri, termasuk juga dari Kementerian Agama di daerah terkait dan teguran bagi yang melanggar etika, melanggar tata kesopanan publik, dan melanggar keadaban publik," imbuhnya.
Masalah sertifikasi dakwah menjadi sorotan setelah Miftah Maulana Habiburrahman, yang juga menjabat sebagai Utusan Presiden, mengolok pekerjaan Sonhaji, seorang pedagang es teh manis di Magelang. Tindakan tersebut memicu kecaman publik, dan sejumlah pihak mendesak Miftah untuk mundur.
Setelah ditegur oleh Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya, Miftah meminta maaf kepada Sonhaji dan menjanjikan perjalanan umrah bagi Sonhaji dan keluarganya. Namun, tak lama setelahnya, Miftah memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Presiden Prabowo Subianto menerima pengunduran diri tersebut dan menyebut Miftah sebagai kesatria karena bertanggung jawab atas tindakannya. Prabowo juga menyatakan akan segera mencari pengganti Miftah.