Ini Dalih Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Bos Ria Beauty

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Des 2024, 15:12
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ria Beauty Malang Ria Beauty Malang (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Pengacara pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Meski begitu, polisi menolak pengajuan tersebut.

Apa alasannya?

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Syarifah awalnya mengakui adanya pengajuan penangguhan penahanan terhadap Ria.

"Ya, memang ada pengajuan penangguhan penahanan," ujar Syarifah, Rabu, 11 Desember 2024.

Penyidik lantas memutuskan menolak pengajuan itu. Sejumlah pertimbangan dikemukakan petugas. 

"Tapi ada beberapa pertimbangan-pertimbangan dari kami sebagai penyidik, karena ini kasusnya juga baru dan harus banyak pendalaman dan akan bolak-balik," paparnya.

Ria sendiri berdomisili di Malang, Jawa Timur. Karenanya jika tak ditahan karena penangguhan penahanan diterima, penyidik kepolisian merasa akan kesulitan dalam memintai keterangan perempuan tersebut. 

Halaman
x|close