Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapannya terhadap penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir RAT, anggota Polresta Manado.
Menurutnya, yang utama dari kasus tersebut adalah terkait dengan penyebab kematiannya harus sudah bisa dijawab oleh penyidik. Apakah akan dibuka kembali perlu dibahas dalam rapat.
"Yang utama adalah peristiwa yang terjadi harus terjawab dahulu," kata Jenderal Pol. Sigit, dikutip dari program NTV Morning, Kamis, 2 Mei 2024.
Kasus ini mencuat setelah Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan penyidikan dengan menyatakan bahwa Brigadir RAT meninggal karena bunuh diri, didukung oleh bukti dari kedokteran forensik, Puslabfor, dan siber.
Namun, Polda Sulawesi Utara memberikan informasi tambahan bahwa Brigadir RAT telah menjadi ajudan atau sopir salah satu pengusaha di Jakarta sejak 2021. Hal ini menjadi pertimbangan bagi Jenderal Pol. Sigit untuk mempertimbangkan kembali pembukaan kasus tersebut.
Terkait dengan pernyataan yang disampaikan oleh Polda Sulut, Jenderal Pol. Sigit mengatakan bahwa hal tersebut informasi tambahan yang bisa dirapatkan untuk menyatakan apakah kasus tersebut bisa kembali dibuka atau tidak.
"Tentunya dengan hal-hal yang sifatnya tambahan tentunya akan dirapatkan apakah perlu atau tidak. Namun, yang utama adalah peristiwa yang terjadi, motifnya yang sedang di dalami," kata Kapolri.