Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita tujuh bilah celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Para remaja itu kemudian dibawa ke Polsek Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami terus mengintensifkan patroli di wilayah rawan untuk mencegah tindak kekerasan, termasuk tawuran antar-remaja yang dapat meresahkan masyarakat," kata Hari.
Hari juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar dapat mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum.
(Sumber Antara)