Ntvnews.id, Jakarta - Polisi kembali menangkap 13 remaja yang membawa senjata tajam dan diduga berniat tawuran di Jalan Permata 12, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat pukul 05.00 dini hari.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang keberadaan sekelompok pemuda yang terindikasi akan melakukan tawuran di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
Baca Juga : Muara Angke Jakarta Utara Dikepung Banjir Rob
"Kelompok itu tampak bergerombol, bawa senjata tajam, diduga mau tawuran," kata Hari, Jumat 13 Desember 2024.
Menanggapi laporan tersebut, kata Hari, Tim Patroli Perintis Presisi (TP 3) langsung menuju lokasi dan berhasil berpapasan dengan kelompok remaja tersebut di kawasan Tubagus Angke, Jakarta Barat.
"Pengejaran dilakukan petugas sampai kemudian di Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, para remaja itu ditangkap," kata Hari.
Baca Juga : Mengerikan! Warga Temukan Kerangka Manusia Saat Gali Septic Tank di Jakut
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita tujuh bilah celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Para remaja itu kemudian dibawa ke Polsek Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami terus mengintensifkan patroli di wilayah rawan untuk mencegah tindak kekerasan, termasuk tawuran antar-remaja yang dapat meresahkan masyarakat," kata Hari.
Hari juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar dapat mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum.
(Sumber Antara)