A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Mary Jane Dipindahkan ke Lapas Pondok Bambu - Halaman 2 - Ntvnews.id

Mary Jane Dipindahkan ke Lapas Pondok Bambu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Des 2024, 12:38
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mary Jane Veloso Mary Jane Veloso (Al Jazeera)

"Yang jelas kami ikut mengawasi, mengawasi sampai di tempat tujuannya. Mary Jane tiba di Lapas Pondok Bambu sekitar pukul 07.30 WIB," kata dia.

Setelah dipindahkan ke Lapas Pondok Bambu Kelas I Jakarta Timur, menurut Herwatan, sepenuhnya menjadi kewenangan Kemenkumham RI, termasuk rencana pemulangan Mary Jane ke Filipina.

Meskipun demikian, status hukum Mary Jane sebagai terpidana mati dalam kasus narkotika dipastikan oleh Herwatan hingga kini tetap tidak berubah.

"Tadi malam sampai dengan hari ini, statusnya masih status (terpidana) mati," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa Mary Jane Veloso akan dipindahkan ke negara asalnya, Filipina, sebelum Natal 2024.

Mary Jane, yang merupakan warga negara Filipina, divonis mati oleh Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, pada tahun 2010 karena kasus penyelundupan narkotika.

Baca Juga: Menteri Agus dan Jaksa Agung Bahas Pemindahan Mary Jane hingga Napi Terpidana Mati

Halaman
x|close