"Saya selalu meyakinkan mereka berulang-ulang. Sebelum akhir tahun mereka pulang," pungkasnya.
Titin menambahkan jika putusan MA hari ini mengabulkan PK para terpidana dan Saka Tatal, ia berharap keluarga Vina dapat menerima putusan tersebut dengan lapang dada.
Sementara terkait Iptu Rudiana ayah dari almarhum Eky, Titin menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.